Pemilih Pemula Diimbau Segera Rekam e-KTP Agar Memiliki Hak Pilih
BONDOWOSO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bondowoso sedang berfokus untuk melakukan perekaman e-KTP bagi anak yang menuju usia 17 tahun dan warga yang belum pernah melakukan perekaman.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka agar semua anak yang berusia 17 tahun di Kabupaten Bondowoso nantinya memiliki KTP dan bisa mengikuti pemilu. Kabid Piak dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Bondowoso, Rian hidayat mengatakan bahwa hal ini sedang mendesak dilakukan oleh Disdukcapil.
Pihak Disdukcapil tidak bisa memastikan perekaman KTP bisa mencapai 100 persen karena beberapa anak Bondowoso ada yang bersekolah di luar kota.
Rian Hidayat (Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Kependudukan)
“Kami sudah bersurat kepada seluruh Camat hingga tingkat desa untuk memberitahu orang tua warga yang mempunyai anak berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman di kecamatan masing-masing atau langsung di kantor disdukcapil, hari libur pun kami layani “ jelasnya.
Iklan juga sudah di pasang di berbagai macam template sosial media dukcapil dan radio lokal agar mengimbau anak-anak untuk segera melakukan perekaman KTP sebelum pemilu. Sehingga tidak hanya menunggu berumur 17 tahun baru melakukan perekaman. Misalnya pada bulan Januari atau Februari seorang anak akan berusia 17 tahun sudah bisa dilakukan perekaman dari sekarang.
“Kalau sudah melakukan perekaman dari sekarang nanti ketika dia berumur 17 tahun tinggal ambil saja KTP-nya,” imbuhnya.
Perekaman tidak hanya dilakukan di Disdukcapil, warga bisa menuju ke kantor kecamatan setempat di sana mereka juga melayani perekaman tersebut.
Meskipun sedang fokus menjalani perekaman KTP, Disdukcapil sekaligus melakukan program lainnya seperti pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar penerapannya tetap berjalan.
Beliau juga menghimbau kepada seluruh kepala sekolah setingkat SMA di Kabupaten Bondowoso agar proaktif dalam kegiatan perekaman siswa ini, dengan cara langsung menginformasikan ke pihak disdukcapil jika ada siswanya yang telah berusia 17 tahun tanpa harus melalui proses birokrasi seperti bersurat dikarenakan hal ini urgent demi mensukseskan pemilu 2024. “Jadi kami harap perekaman KTP ini bisa berjalan baik, lancar dan cepat, karena jemput bola juga sudah kita lakukan ke sekolah-sekolah,” harapnya. (r13l)