BERLANJUT…. Kolaborasi Pengadilan Agama Bondowoso dengan Dispendukcapil
Rabu (31/07/2024) bertempat di Kantor pengadilan agama kabupaten Bondowoso tiga instansi daerah dan vertikal yakni Pengadilan Agama, Kantor Kementrian Agama Bondowoso, dan Dipendukcapil sepakat menandatangani MOU terkait sinergi antar instansi dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh ketua Pengadilan Agama Bondowoso A. Mahfudin, S.Ag., M.H., kepala dinas dispendukcapil Bondowoso Drs. Agung Tri Handono, S.H., M.M. serta Kepala Kantor Kemenag Bondowoso Moh. Ali Masyhur.
Kerjasama antar instansi ini merupakan perpanjangan dari MOU tahun lalu, tepatnya pada tanggal 5 april 2023 mengenai penerbitan dokumen Adminduk pasca putusan peradilan. Perlu diketahui bahwa ada 2 jenis produk peradilan yang berkaitan langsung dengan dokumen kependudukan yakni putusan cerai dan putusan sidang itsbat nikah, dimana 2 peristiwa tersebut sangat mempengaruhi data kependudukan pada sisi kesesuaian dan kuantitas jumlah rumah tangga.
kerjasama ini merupakan suatu inovasi yang telah menerapkan core value ASN, yaitu BERAKHLAK, dimana salah satu poinnya adalah Kolaboratif. Kesepakatan antar instansi ini dilaksanakan sebagai peningkatan pelayanan terhadap masyarakat oleh dispendukcapil khususnya dalam hal kemudahan pengurusan dokumen adminduk pasca putusan peradilan seperti pecah KK dan perubahan status perkawinan (pasca cerai) serta perubahan data orang tua pada akta kelahiran anak (pasca istbat nikah).
Kepala dispendukcapil Bondowoso yang akrab disapa Agung berharap agar Kerjasama ini dapat terus berlangsung dalam jangka panjang karena selain memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokuman adminduk pasca putusan peradilan, juga sangat bermanfaat bagi update data penduduk yang dapat digunakan untuk perencanaan program-program jangka Panjang khususnya bagi pembangunan SDM oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. (r13l)